Selasa, 09 Desember 2014

Permasalahan Pembenihan

Share it Please
Secara botanis/struktural, biji dan benih tidak berbeda antara satu dengan lainnya keduanya berasal dari zygote, berasal dari ovule, dan mempunyai struktur yang sama

Secara fungsional biji dengan benih memiliki pengertian yang berbeda. Biji adalah hasil tanaman yang digunakan untuk tujuan komsumsi atau diolah sebagai bahan baku industri. Sedangkan benih adalah biji dari tanaman yang digunakan untuk tujuan ditanam/dibudidayakan kembali.

Pengetahuan dan pemahaman terhadap benih memerlukan bantuan dari cabang ilmu lainnya, seperti; botani, fisiologi tumbuhan, fisika, genetika, hama dan penyakit, kimia taksonomi, dan cabang ilmu lainnya.

Sejarah perkembangan perbenihan di Indonesia dimulai pada tahun 1905 ketika pemerintah Hindia Belanda mendirikan Departemen Pertanian, yang bertujuan untuk meningkatkan produksi tanaman rakyat. Setelah kemerdekaan RI (1957), penyebaran benih unggul dilakukan oleh Jawatan Pertanian Rakyat. Pada tahun 1960, penyebaran benih dilakukan oleh gabungan pemancar bibit (penangkar). Selanjutnya pada tahun 1971, dibentuk Badan Benih Nasional yang tugas pokoknya adalah merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan di bidang perbenihan.

Permasalahan dalam perbenihan yang berhubungan dengan mutu benih dapat muncul pada saat proses produksi benih, prosessing, penyimpanan dan pada proses pengujian mutu benih.

Benih sebagai sarana produksi yang selalu diharapkan tersedia tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis dan tepat harga, sangat ditentukan oleh ketepatan dalam perencanaan jumlah dan jenis benih yang akan diproduksi, distribusi dan pemasarannya.

Pengertian, ruang lingkup dan permasalahan perbenihan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar